Kamis, 25 Desember 2014

Marry Christmas dan Marry X-Mas

Banyak kelompok dan para pemikir yang berdebat soal boleh tidaknya mengucapkan 'selamat natal' pada umat kristiani, bahkan ada yang menjustifikasi haram untuk mengcapkan 'selamat natal'. 
pada dasarnya setiap peresepsi yang berbeda tersebut didasarkan pada kehati-hatian terhadap aqidah kita sebagai seorang muslim. Bukan untuk memperlihatkan seberapa jauh ilmu yang dimiliki atau bermaksud menunjukan kedangkalan berpikir orang lain. Saya telah mengkaji beberapa pendapat dan pemikiran fuqaha dari berbagai sumber tentang ucapan 'selamat natal' ini. Begini kurang lebih.
Hari natal dalam bahasa Inggris disebur dengan Chrismas. Sedangkan untuk perayaannya disebut dengan Merry. Merry Chrismas berarti perayaan natal dengan sukacita. Dalam hal ini tidak ada unsur mendoakan sama sekali kepada umat yang sedang menjalanan natal. Apabila ucapan yang diberikan adalah "Selamat Natal", maka saya rasa inilah yang harus dihindari, karena berarti dalam dua kata tersebut mengandung makna bahwa kita mendoakan keselamatan bagi kaum non-muslim. Padahal sudah jelas bahwa salam hanya kita tujukan pada sesama muslim. Ucapan yang lebih aman untuk kita berikan pada teman, kerabat, atau pimpinan bahkan bawahan yang non-muslim saat natal adalah "Merry Chirsmas", yang berarti sukacita natal dan serarus persen tidak ada unsur mendoakan siapa-siapa.
Bahkan umat nasrani berdarah arab, seperti yang tersebar di negara Lebanon, Mesir, dsb., mengucapkan "Ied Sa'id" pada saat natal, yang artinya "Hari raya yang berbahagia".
Adapun istilah Merry X-Mas, lebih aman diucapkan oleh muslim, namun dalam pandangan kaum nasrani itu perlu dikoreksi. Merry X-Mas menunjukan sesuatu yang belum pasti, karena mengandung huruf X di dalam kalimatnya. X seringkali ditujukan untuk sesuatu yang masih misterius atau belum jelas (Mr. X, faktor X, dalam matematika X merupakan nilai yang belum ada dan harus dicari). Oleh sebab itu Merry X-Mas juga dapat diungkapkan dalam rangka toleransi antar umat beragama, karena maknanya tidak ditujukan pada siapa-siapa alias X.
Bhineka itu fakta, bukan masalah. Apa susahnya toleran? Selama tau area aqidah. :)     (ikp)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar