(The series)
Diskursus antara Islam dan
demokrasi dalam negara berpenduduk muslim adalah diskursus yang sangat
panjang. Setiap ulama dan pemikir
berangkat dari sudut yang berbeda-beda dalam mengurai makna demokrasi, yang
sebagian besarnya memahami demokrasi itu sendiri dibanding peletaknya yaitu
Barat, khususnya Yunani.
Dari sini saja sudah menimbulkan
perdebatan yang sangat panjang: bahwa tidak ada demokrasi dalam Islam; bahwa
demokrasi itu sistem kafir; bahwa Islam itu murni dan tidak akan bercampur
dengan sistem manapun buatan manusia.
Namun, mari kita singkirkan
perdebatan etimologis dan masuk ke dalam realita ketika saat ini demokrasi
diterapkan. Walaupun tiap negara berpenduduk muslim yang sudah menganut
demokrasi mempunyai gaya yang sangat berbeda dan beragam menafsirkan demokrasi,
tetaplah ada satu benang merah di antara itu semua. Itulah inti demokrasi.
Inti dari demokrasi adalah ketikan
masyarakat memilih pemimpinnya sendiri. Mereka tidak boleh dipaksa untuk
dipimpin oleh orang yang mereka benci atau sistem yang tidak mereka ingini. Mereka
berhak mengkritik pemerintah jika pemerintah salah. Dr. Abdul Aziz Izzat
Al-Khayyat menyebutkan enam irisan antara demokrasi dan Islamm yaitu:
1. Pemilihan pemimpin dengan
pemilunoleh masyarakat.
2. Menolak segala bentuk pemerintahan
otoriter, tirani, rasis, dan terokrasi. Karena Islam bukanlah agama kependetaan
dan tidak ada juga pendeta-pendeta agama, karena yang ada hanyalah ulama dan
ahli fiqh.
3. Membolehkan multi partai, dalam
Islam keberagaman partai diakui, begitupun dalam sistem demokrasi. Semua itu
diakui dalam undang-undang dan peraturan-peraturan.
4. Mengakui kepemilikan pribadi
sesuao syura. Islam menjaminnya untuk kebaikan umat Islam, begitupun demokrasi
menjaminnya untuk kepentingan masyarakat.
5. Memberikan kebebasan publik terutama
kebebasan politik.
6. Memilih wakil-wakil rakyat untuk
merepresantisakn aspirasi mereka.
Dr. Yusuf Qardhawi mengatakan,
“Dalam kenyataan, siapa pun yang merenunginya akan sampai pada kesimpulan bahwa
esensi demokrasi ada dalam kemurnian Islam, bahkan Islam telah lebih dulu
menerapkan konsep demkrasi dalam penetapan kaidah-kaidah dan esensi di atas,
tapi meninggalkan rinciannya sebagai bahan ijtihad umat Islam sesuai dengan
pokok-pokok agama, kemaslahatan umat di dunia, dan perkembangan kehidupan
berdasarkan waktu dan tempat serta perubahan kondisi manusia.”
To be continued…
( Intan KP )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar