Jumat, 07 Desember 2012

MAKALAH ILMU POLITIK

Oleh : Intan KP
BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
“Setiap orang berbicara tentang cuaca, tetapi tak seorang pun yang bisa berbuat terhadapnya.” Atau menurut ungkapan jenaka Mark Twain: setiap orang tahu politik tetapi tak seornag pun yang memahaminya.
Barangkali ada benarnya juga ungkapan di atas. Setiap orang mengenal apa itu politik walaupun hanya sebatas tau, tapi tidak semua orang paham apa itu politik dan apa saja yang termasuk dalam politik. Kebanyakan orang memandang politik adalah sesuatu yang kotor dan dipandang sebelah mata. Maka tak jarang masyarakat menjadi apatis terhadap politik, hal ini bisa jadi berbahaya karena apatis berarti tidak peduli, apatis berarti acuh, dan apatis berarti tak mau ikut berpartisipasi.
Dalam sebuah Negara jika masyarakatnya apatis bisa melahirkan dua kemungkinan terhadap keberlangsungan Negara yang bersangkutan. Kemungkinan pertama adalah pemerintahan yang ‘menggigit’ yang akan berlaku sewenang-wenang terhadap rakyatnya dan kemungkinan yang kedua adalah pemerintahan yang tidka stabil, karena kurang bahkan tidak adanya dukungan rakyat, sehingga pemerintahan tidak berjalan efektif.
Oleh sebab itu, perlu adanya kesepahaman tentang apa itu politik, bagaimana cara berpolitik dan berpartisipasi dalam pemerintahan baik lewat suara dalam pemilu, aktif dalam parta politik, ikut serta dan berperan aktif dalam organisasi masyarakat, membantu rakyat miskin agar lebih sejahtera dan lain sebagainya.
Untuk mencapai hal demikian diperlukan suatu usaha untuk meluruskan pemikiran yang sempat salah tentang politik. Politik bukan suatu kejahatan,politik bukan suatu wahana untuk korupsi ‘saja’, dan politik bukan hal buruk yang harus selalu dicaci. Tapi bukan berarti segala tentang politik juga bagus. Tidak. Karena segala sesuatu ada baik dan buruknya.
B.     Rumusan Masalah
Yang menjadi rumusan masalah penulis adalah apa sebenrnya definisi dari kata politik, apa saja yang termasuk praktek-praktek politik, dan bagaimana meluruskan pandangan publik tentang istilah politik yang terlanjur jelek. Selanjutnya untuk memudahkan analisis maka pertanyaan dituangkan sebagai berikut.
1.      Apa pengertian politik?
2.      Apa saja yang termasuk ke dalam praktek-praktek politik?
3.      Bagaimana meluruskan pandangan publik tentang istilah politik yang terlanjur berimej jelek?

C.    Tujuan
1.      Memahami pengertian politik.
2.      Mengetahui praktek-praktek politik.
3.      Mengetahui pandangan yang benar terhadap politik.

D.    Manfaat
1.      Membuka wawasan tentang dunia politik, khususnya bagi penulis dan umumnya bagi pembaca.
2.      Memberi kesadaran kepada masyarakat bahwa politik bukanlah hal yang kotor, tapi banyak manfaat dengan kita memahami politik.
3.      Mengajak masyarakat untuk berpartisipasi lebih aktif lagi dalam pemerintahan.




BAB II
PEMBAHASAN

            Pemilihan umum adalah salah satu pilar utama dari sebuah demokrasi. Salah satu konsepsi modern diajukan oleh Joseph Scumpeter1 yang menempatkan penyelenggaraan pemilihan umum yang bebas dan berkala sebagai kriteria utama bagi sebuah sistem politik agar dapat disebut sebagai sebuah demokrasi. Partisipasi politik masyarakat berkaitan erat dengan demokrasi suatu negara. Dalam negara demokratis, kedaulatan tertinggi berada di tangan rakyat, yang melaksanaan melalui kegiatan bersama untuk menetapkan tujuan-tujuan, serta masa depan dan untuk menentukan orang-orang yang akan memegang tampuk pimpinan. Anggota masyarakat secara langsung memilih wakil-wakil yang akan duduk di lembaga pemerintahan. Dengan kata lain, partisipasi langsung dari masyarakat yang seperti ini merupakan pengejewantahan dan penyelenggaraan kekuasaan politik yang absah dan oleh rakyat, keikutsertaan masyarakat dalam berpartisipasi sangatlah penting karena teori demokrasi menyebutkan bahwa masyarakat tersebut sangatlah mengetahui apa yang mereka kehendaki. Hak-hak sipil dan kebebasan dihormati serta dijunjung tinggi. Tiada demokrasi tanpa partisipasi politik warga, sebab partisipasi merupakan esensi dari demokrasi. Partisipasi atau keterlibatan masyarakat dalam berpolitik merupakan ukuran demokrasi suatu negara. Dapat kita lihat dari pengertian demokrasi tersebut secara normatif, yakni pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.
Asumsi yang mendasari demokrasi (partisipasi) adalah orang yang paling tahu tentang apa yang baik bagi dirinya sendiri adalah orang itu sendiri. Karena keputusan politik yang dibuat dan dilaksanakan oleh pemerintah menyangkut dan mempengaruhi kehidupan warga negara, maka warga negara berhak ikut serta menentukan isi keputusan yang mempengaruhi hidupnya dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan keputusan politik. Dalam hal ini masyarakat ikut berpartisipasi. Baik ketika dia memilih calon pemimpin atau ikut di dalam kampanye maupun partai politik.
Partisipasi politik, menurut Herbet McClosky yang dikutip oleh Damsar di dalam “Pengantar Sosiologi Politik” dapat diartikan sebagai kegiatan kegiatan sukarela dari warga masyarakat melalui mana mereka mengambil bagian dalam proses pemilihan penguasa dan secara langsung atau tidak langsung dalam proses pembentukan kebijakan umum3 . Menurut Max Weber masyarakat melakukan aktivitas politik karena, pertama alasan rasional nilai, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan secara rasional akan nilai-nilai suatu kelompok. Kedua, alasan emosional afektif, yaitu alasan didasarkan atas kebencian atau sukarela terhadap suatu ide, organisasi, partai atau individu. Ketiga, alasan tradisional, yaitu alasan yang didasarkan atas penerimaan norma tingkah laku individu atau tradisi tertentu dari suatu kelompok sosial. Keempat, alasan rasional instrumental, yaitu alasan yang didasarkan atas kalkulasi untung rugi secara ekonomi.
Miriam Budhiardjo mendefenisikan bahwa partisipasi politik adalah kegiatan seseorang atau sekelompok orang untuk ikut secara aktif dalam kehidupan politik yaitu dengan cara jalan memilih pimpinan negara secara langsung atau tidak langsung, mempengaruhi kebijakan pemerintah. Kegiatan ini mencakup tindakan seperti memberikan suara dalam pemilihan umum, menghadiri rapat umum, menjadi anggota suatu partai atau kelompok kepentingan, mengadakan hubungan dengan pejabat pemerintah atau anggota parlemen. Ramlan Surbakti mendefenisikan partisipasi politik itu sebagai kegiatan warga negara biasa dalam mempengaruhi proses pembuatan dan pelaksanaan kebijaksanaan umum dan dalam ikut menentukan pemimpin pemerintahan.
Berdasarkan beberapa defenisi partisipasi politik diatas, dapat dilihat bahwa setiap partisipasi politik yang dilakukan oleh masyarakat merupakan kegiatan-kegiatan sukarela yang nyata dilakukan, atau tidak menekankan pada sikap-sikap. Kita ketahui bahwa yang berperan melakukan kegiatan politik itu adalah warga negara yang mempunyai jabatan dalam pemerintahan. Dalam system pemerintahan, yang berwenang membuat dan melaksanakan keputusan politik adalah pemerintah, akan tetapi masyarakat mempuyai hak untuk mempengaruhi proses pembuatan serta pelaksanaan keputusan yang dibuat oleh pemerintahan tersebut.
Pemilu di Indonesia pertama kali dilaksanakan pada tahun 1955, jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 26 partai politik. Pada pemilu 1971 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 10 partai politik, yaitu Golkar, Nahdatul Ulama (NU), Parmusi, Partai Nasionalis Indonesia (PNI), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSSI), Partai Kristen Indonesia (Parkindo), Partai Katolik, Pergerakan Tarbiyah Islamiyah (Perti), Ikatan Pendukung Kenerdekaan Indonesia (IPKI) dan Murba. Pada pemilu 1977 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 3 partai politik (Golkar, PPP, dan PDI). Pada pemilu 1982 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 3 partai politik. Pada pemilu 1987 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 3 partai politik. Pada pemilu 1992 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 3 partai politik. Pada pemilu 1997 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 3 partai politik. Pada pemilu 1999 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 48 partai politik.
Indonesia menyelenggarakan Pemilu untuk memilih wakil-wakilnya di pemerintahan atau memilih presiden/wakilnya. Partai politik merupakan salah satu bentuk dari partisipasi politik. Partisipasi politik ini merupakan aspek penting dalam sebuah tatanan negara demokrasi. Demokrasi sebagai suatu sistem politik berupaya untuk memberikan wadah seluas-luasnya kepada rakyat untuk turut berpartisipasi atau ikut serta secara politik dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dimana dalam hal ini partisipasi politik dapat diartikan sebagai kegiatan warga negara yang bertujuan untuk mempengaruhi pengambilan keputusan oleh pemerintah13
. Pada pemilu 2004 jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 24 partai politik. Dan terakhir pemilu 2009 dengan jumlah partai politik peserta pemilu sebanyak 44 partai politik, termasuk 6 partai lokal di wilayah Nanggroe Aceh Darussalam.
Partisipasi warga negara dapat dilihat melalui perilaku politiknya. Perilaku politik itu dapat dilihat dari berbagai jenis yaitu melalui partai politik, kampanye, pemberian suara dan lain-lain. Bentuk perilaku politik ini menjadi alat analisis untuk melihat partisipasi politik masyarakat itu sendiri. Termasuk di dalamnya pada pemillihan presiden tahun 2009 yang lalu. Dimana rakyat ikut berpartisipasi di dalam pemilihan presiden secara langsung untuk memilih siapa yang akan menduduki pemerintahan untuk lima tahun ke depannya.
Bagi pemerintah partisipasi politik dapat dikemukakan dalam berbagai fungsi. Pertama, partisipasi politik masyarakat untuk mendukung program-program pemerintah. Hal ini berarti bahwa peran serta masyarakat diwujudkan untuk mendukung program politik dan program pembangunan. Kedua, partisipasi masyarakat berfungsi sebagai organisasi yang menyuarakan kepentingan masyarakat untuk masukan bagi pemerintah dalam mengarahkan dan meningkatkan pembangunan. Ketiga, sebagai sarana memberikan masukan, saran, dan kritik terhadap pemerintah dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan. Oranisasi-organisasi social kemasyarakatan (ormas) dan organisasi social politik (orsospol) merupakan contoh dari fungsi politik lain.
A.    Pengertian Politik
Ilmu politik adalah ilmu yang mempelajari politik atau kepolitikan. Politik adalah usaha menggapai kehidupan yang lebih baik. Pemahaman orang Yunani tentang “politik” boleh dikatakan luas. Politik yang berasal dari bahasa Yunani itu diartikan sebagai “Negara Kota” (polis). Menurut sebuah sumber dari barat, Aristoteles adalah orang yang pertama kali memperkenalkan istlah politik melalui pengamatannya tentang manusia  yang pada dasarnya adalah binatang politik.
Politik dalam suatu Negara berkaitan dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan kebijakan public, dan alokasi dan distribusi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian warga, untuk membawa masyarakat kea rah kehidupan bersama yang harmonis. Usaha mencapai the good life ini menyangkut bermacam-macam kegiatan yang antara lain menyangkut proses penentuan tujuan dari sistem, serta cara-cara melaksanakan tujuan itu.
Jadi secara sederhana politik adalah suatu cara untuk mencapai tujuan tertentu dengan menggunakan cara-cara tertentu.
B.     Contoh-contoh Praktek Politik
Dalam bukunya, Political Sciology : A Critical Introduction, Keith Fauls dalam Pengantar Sosiologi oleh Damsar, memberikan batasan partisipasi politik sebagai “keterlibatan secara aktif dari individu atau kelompok ke dalam proses pemerintahan.
Seringkali orang beranggapan bahwa praktek politik itu hanya di wilayah pemerinthan saja, praktek politik itu hanya untuk orang-orang berpendidikan tinggi dan memiliki kekuasaan saja. Padahal tidak sesempit itu, mari kita ambil beberapa contoh perilaku berpolitik.
1.      Cuaca sedang panas-panasnya, yang dirasakan oleh setiap orang hampir sama. Haus. Saat haus yang terpikir dalam pikiran adalah minum. Saat seseorang berpikir untuk minum (mengambil keputusan untuk minum) maka saat itu pula ia sedang berpolitik. Ia berpolitik untuk mempertahankan diri agar tidak mati kehausan, kemudian ia minum sampai dahaganya hilang.
2.      Saat sedang lapar seseorang tentu ingin makan. Kemudian secara naluriah rasa lapar itu akan menggerakan orang tersebut untuk bergerak mencari makanan kemudian setelah mendapat makanan maka ia akan segera memakannya agar mendapat energi kembali. Hal ini juga dinamakan politik. Politik untuk mendapat makanan dan memutuskan untuk memakannya.
Bentuk-bentuk Partisipasi Politik
Secara umum bentuk-bentuk partisipasi sebagai kegiatan dibedakan sebagai berikut.
1.      Partisipasi aktif, yaitu partisipasi yang berorientasi pada proses input dan output. Artinya setiap orang memiliki kesadaran politik dan kepercayaan kepada pemerintah tinggi. Warga negara secara aktif mengajukan usul mengenai kebijakan public, mengajukan alternative kebijakan public yang berlainan dengan kebijakan pemerintah, mengajukan kritik dan perbaikan untuk meluruskan kebijakan umum, memilih pemimpin pemerintah dan lain-lain.
2.      Partisipasi pasif, yaitu partisipasi yang berorientasi hanya pada output, dalam arti hanya mentaati peraturan pemerintah, menerima dan melaksanakan saja setiap keputusan pemerintah.
3.      Golongan putih (golput) atau kelompok apatis, karena menganggap system politik yang ada telah menyimpang dari apa yang di cita-citakan.
Para ahli sosiologi politik telah merumuskan berbagai bentuk partisipasi politik. Berikut disajikan bentuk-bentuk partisipasi politik menurut beberapa ahli.
Michael Rush dan Philip Althoff
Dalam buku Pengantar Sosiologi Politik, Michael Rush dan Philip Althoff yang dikutip oleh Damsar dalam Pengantar Sosiologi Politik mengidentifikasi bentuk-bentuk partisipasi politik sebagai suatu tipologi politik. Hirarki tertinggi dari partisipasi politik menurut Rush dan Althoff adalah menduduki jabatan politik atau administrative. Sedangkan hierarki yang terendah dari suatu partisipasi politik adalah orang yang apati secara total, yaitu orang yang tidak melakukan aktivitas politik apapun secara total. Semakin tinggi hierarki partisipasi politik maka semakin kecil kuantitas dari keterlibatan orang-orang, seperti yang diperlihatkan oleh Bagan Hierarki Partisipasi Politik21 , dimana garis vertikal segitiga menunjukkan hierarki, sedangkan garis horizontalnya menunjukkan kuantitas dari keterlibatan orang-orang. 21 Rush, Althoff, Pengantar Sosioogi Politik dalam Pengantar Sosioogi Politik oleh Damsar Op.cit.,hal. 185.


Samuel P.Huntington dan Juan M.Nelson
Samuel P.Huntington dan Juan M. Nelson22 menemukan bentuk-bentuk partisipasi politik yang berbeda. Adapun bentuk-bentuk partisipasi politik meliputi :
Kegiatan Pemillihan, mencakup suara, juga sumbangan-sumbangan untuk kampanye, bekerja dalam suatu pemilihan, mencari dukungan bagi seoranng calon, atau setiap tindakan yang bertujuan mempengaruhi hasil proses pemilihan.
Lobbying, mencakup upaya perorangan atau kelompok untuk menghubungi pejabat-pejabat pemerintah dan pemimpin-pemimpin politik dengan maksud mempengaruhi keputusan politik mereka mengenai persoalan-persoalan yang menyangkut sejumlah besar orang.
Kegiatan organisasi menyangkut partisipasi sebagai anggota atau pejabat dalam suatu organisasi yang tujuannya yang utama adalah mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah.
Mencari koneksi, merupakan tindakan peorangan yang ditujukan terhadap pejabat-pejabat pemerintah dan biasanya dengan maksud memperoleh manfaat bagi hanya satu atau segelintir orang.
Tindak kekerasan, merupakan upaya untuk mempengaruhi pengambilan keputusan pemerintah dengan jalan menimbukan kerugian fisik terhadap orang-orang atau harta benda.
C.    Mengubah Paradigma Politik yang Tidak Baik di Mata Masyarakat
Jika kita sebagai seorang muslim tidak mau berpolitik maka kita akan dipimpin oleh orang-orang yang zhalim. Paradigm terhadap citra politik yang terlanjur tidak baik ini membuat sebagian orang berpikir bahwa kita tidak usah berpolitik, padahal pandangan seperti ini jelas-jelas keliru. Karena kita dalam setiap aktifitas pun berpolitik.
 Saat kita melepaskan kesempatan untuk tidak ikut aktif dalam dunia politik, maka saat itu juga kita telah mempersilahkan kepada mereka yang haus kekuasaan menguasai kita. Satu prinsip yang harus diingat dalam berpolitik khususnya dalam bidang pemerintahan adalah memimpin atau tergantikan.
Jaringan Islam Liberal (JIL) telah menyusupkan pemikiran-pemikirannya kepada masyarakat lewat hembusan yang sangat halus dan tidak terasa, mengatakan bahwa Islam tidak usah berpolitik, karena Islam dan politik itu adalah dua garapan yang berbeda. Islam menyoal agama, dan politik menyoal pemerintahan. jika pemikiran semacam ini telah termind set maka orang-orang JIL kini tengah tertawa dan bertepuk tangan menyaksikan kita yang apatis, dan mereka yang akan maju mengisi panggung pemerintahan.
Oleh sebab itu, politik bukanlah segalanya, akan tetapi jangan sampai kita menjadi orang yang apatis dan tidak mau peduli pada kondisi pemerintahan negeri ini. Setiap warga Negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan Negara.










BAB III
PENUTUP
A.    Kesimpulan
1.      Politik dalam suatu Negara berkaitan dengan masalah kekuasaan, pengambilan keputusan kebijakan public, dan alokasi dan distribusi. Pada umumnya dapat dikatakan bahwa politik adalah usaha untuk menentukan peraturan-peraturan yang dapat diterima baik oleh sebagian warga, untuk membawa masyarakat kea rah kehidupan bersama yang harmonis.
2.      Seringkali orang beranggapan bahwa praktek politik itu hanya di wilayah pemerinthan saja, praktek politik itu hanya untuk orang-orang berpendidikan tinggi dan memiliki kekuasaan saja.
3.      Saat kita melepaskan kesempatan untuk tidak ikut aktif dalam dunia politik, maka saat itu juga kita telah mempersilahkan kepada mereka yang haus kekuasaan menguasai kita. Satu prinsip yang harus diingat dalam berpolitik khususnya dalam bidang pemerintahan adalah memimpin atau tergantikan.
B.     Saran
Untuk Pemerintah
1.      Menjalani roda pemerintahan dengan baik, tanpa korupsi, kolusi, dan nepotisme.
2.      Memegang teguh amanah yang diberikan.
Untuk Masyarakat
1.      Berusaha sedikit demi sedikit menghilangkan rasa skeptis terhadap pemerintah.
2.      Tidak lagi bersikap apatis, karena kita harus membangun negeri ini agar menjadi Negara yang adil, makmur, dan sejahtera.

DAFTAR PUSTAKA
Budiadjo, Miriam. (2007). Dasar-dasar Ilmu Politik. Gramedia Pustaka Utama: Jakarta.
Rodee, dkk. (1983). Pengantar Ilmu Politik. Raja Grafindo Persada: Jakarta.
Rasyid, Daud. 2006. Reformasi Republik Sakit. Bandung: Syaamil Cipta Media.



1 komentar:

  1. PERTANYAAN
    pada tahun 1971 NU (nahdlatul ualama) kok sbg parpol, ini referensi dari mana????????
    KRITIK
    -bentuk penulisannya berbeda ada yang menggunakan font times rman dan ada yang font arial. terindikasi kalau makalah ini hanya sebuah comotan (copas) dari mbah google
    -daftar pustaka cuma 3 dan makalahnya tidak ada footnot nya. (plagiassi)
    SARAN
    perbaiki lagi dari segi penulisan makalahnya karna makalah merupakan karya ilmiyah yang harus dapat dipertanggungjawabkan

    BalasHapus